Yang jadi persoalan saat ini, siapa yang bakalan mau menyampaikan pesan-pesan jujur ini ke seluruh masyarakat… Selain itu, menurut Pasal 169 huruf e UU Pemilu, capres dan cawapres mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden serta bebas dari penyalahgunaan narkotika. Saiful https://deanpxwfi.thenerdsblog.com/27244434/the-smart-trick-of-prabowo-puan-capres-2024-that-nobody-is-discussing